Menu

Jual Sabu, Dua Wanita Diringkus Satnarkoba dan Polsek Bengkalis

Dahari 27 Jul 2026, 12:48
Jual Sabu, Dua Wanita Diringkus Satnarkoba dan Polsek Bengkalis
Jual Sabu, Dua Wanita Diringkus Satnarkoba dan Polsek Bengkalis

RIAU24.COM - Dua orang perempuan merupakan pelaku tindak pidana narkoba dibekuk tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Sabtu 25 Juli 2026 pukul 17.50 Wib.

Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono mengungkapkan bahwa Satresnarkoba Polres Bengkalis dan personel Polsek Bengkalis berhasil mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai pengedar narkotika.

"Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,"ungkap AKP Tidar, Senin 27 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang perempuan berinisial M (35) dan M (40). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu alat hisap sabu, satu kaca pirex, serta dua unit telepon genggam Android.

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Keduanya juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik),"ujarnya seraya mengatakan hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif narkoba.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

"Saya menegaskan Polres Bengkalis terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika ekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui ada penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing," tegasnya.

Menurut AKP Tidar bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat diharapkan demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.