Menu

Komisi IV Tampung Aspirasi Guru PPPK Terkait Persoalan Relokasi

Dahari 26 Aug 2026, 13:56
Komisi IV Tampung Aspirasi Guru PPPK Terkait Persoalan Relokasi
Komisi IV Tampung Aspirasi Guru PPPK Terkait Persoalan Relokasi

Menutup pertemuan, Ketua Komisi IV menegaskan bahwa DPRD tidak dapat mengambil keputusan secara langsung terkait relokasi ini karena terdapat kewenangan pemerintah pusat yang harus dipatuhi. Namun demikian, DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV meminta Dinas Pendidikan dan BKPP untuk kembali melakukan follow up kepada Kementerian PAN-RB terkait usulan relokasi guru PPPK.

DPRD juga akan berupaya menyampaikan persoalan tersebut melalui jalur politik yang tersedia, termasuk berkoordinasi dengan anggota DPR RI agar turut menyuarakan aspirasi guru PPPK kepada kementerian terkait.

“Kami berharap guru-guru yang menginginkan relokasi dapat bersabar terlebih dahulu. Pemerintah daerah dan DPRD akan terus berusaha. Kami pastikan DPRD dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan kepada guru-guru di daerah,” ujar Irmi Syakip Arsalan.

Di akhir audiensi, Ketua Komisi IV kembali meminta Dinas Pendidikan untuk terus memperbarui informasi mengenai perkembangan upaya relokasi kepada para guru PPPK serta memastikan komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan hingga persoalan tersebut dapat direalisasikan.

“Usulan relokasi guru agar terus ditinjau kembali dan dikoordinasikan dengan Kementerian PAN-RB. Kami juga meminta Dinas Pendidikan terus memberikan informasi terkait upaya yang dilakukan sampai relokasi ini dapat direalisasikan oleh pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 456Lihat Semua