Terbukti Tak Bersalah, Akhirnya Bisa Pulang ke Malaysia, Pihak Keluarga WNA Sempat Lapor ke PDRM dan Imigration
Sebelum meninggalkan Indonesia, Suriani kembali menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait apa yang dialaminya selama menjalani pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Bengkalis.
Pemberitaan sebelumnya, petugas Imigrasi yang pertama kali menangani kedua WNA tersebut di Pelabuhan BSSR Selat Baru, I Made Gusti Parlin, mengakui tidak mengetahui secara pasti bentuk laporan yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut.
“Saya juga tidak mengetahui bentuk laporannya seperti apa, itu semua perintah pimpinan,”ungkap petugas imigrasi Bengkalis, I Made Gusti Parlin saat dikonfirmasi.
Ia menyebut kedua WNA tersebut hanya dimintai keterangan karena akan pulang ke Malaysia dengan membawa seorang perempuan dari Bengkalis, Indonesia.
“Mereka hanya dimintai keterangan dikarenakan mereka pulangnya membawa warga dari Indonesia,”ujarnya.
I Made juga mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah adanya laporan sepihak dari keluarga perempuan dan pihak Imigrasi merespons setiap laporan yang masuk.