Menu

Bivitri Susanti: MK Menyimpulkan Ijazah SMA Gibran Memang Tidak Ada, Pemohon Tak Punya Legal Standing

Zuratul • 7 Oct 2026, 09:05
Bivitri Susanti adalah akademisi dan pakar hukum tata negara berkebangsaan Indonesia. (Tangkapan layar/MK/YouTube)
Bivitri Susanti adalah akademisi dan pakar hukum tata negara berkebangsaan Indonesia. (Tangkapan layar/MK/YouTube)

Pada bagian amar putusan, MK mengabulkan eksepsi Termohon sepanjang berkaitan dengan kedudukan hukum para pemohon. "Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

(zar)
 

Halaman: 34Lihat Semua