Diaspora Indonesia di 26 Negara Desak Gibran Mundur, DPR Diminta Tempuh Jalur Konstitusional
Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. (Sekretariat Presiden)
"Kita harus kembalikan ini ke konstitusi, kita kembalikan kepada lembaga-lembaga yang berwenang," ujarnya.
Minta Polemik Tak Berlarut
Baca juga: Respon Gibran soal Ijazah: Kalau Saya Tidak Lulus SMA, Engga Mungkin Bisa Kuliah di Singapura
Tata menilai polemik mengenai syarat pendidikan Gibran tidak seharusnya terus bergulir di ruang publik. Ia khawatir perdebatan yang berkepanjangan justru memperbesar polarisasi dan menumpuk kekecewaan di masyarakat.
Karena itu, Forum Tanah Air meminta putusan MK dijadikan titik awal untuk membawa persoalan tersebut ke jalur konstitusional.
"Kita ingin menjadikan putusan MK itu sebagai jembatan menuju kepastian konstitusional," kata Tata.
Ia mengatakan penyelesaian melalui jalur tersebut penting agar persoalan tidak berulang menjadi perdebatan politik tanpa ujung.