Menu

Bandingkan Dengan Hinaan Glenn Fredly, Jubir BPN Tanggapi Soal Kasus Mustofa Nahrawardaya

M. Iqbal 26 May 2019, 18:58
Tim Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Andre Rosiade
Tim Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Andre Rosiade

RIAU24.COM - Penyanyi Glenn Fredly dinilai telah melakukan penghinaan kepada pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal itu sempat di posting di akun Instagramnya namun saat ini telah dihapus.

"Shame on you Prabowo & Sandy! Kalian bukan pemimpin, kalian pengadu domba bangsamu sendiri!," kata Glenn Fredly.

Hal itupun ditanggapi oleh Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia mengatakan apa yang dikatakan oleh Glenn tersebut justru menyebabkan keonaran, rasa permusuhan dan kebencian.

zxc1

"Seperti Dalil yg sering digunakan polisi, sudah menyebabkan ke Onaran, dlm hal ini  terang saudara Glenn Fredly sudah menyebabkan keonaran, rasa permusuhan dan kebencian," kicaunya, Minggu, 26 Mei 2019.

Sementara itu, Juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade juga menanggapi ucapan Glenn tersebut dan membandingkannya dengan Mustofa Nahrawardaya.

Dia mengkritik jika Glenn yang pendukung Jokow masih aman-aman aja. Sedangkan Mustofa Nahra justru ditangkap polisi pada Minggu, 26 Mei 2019 dini hari tadi.
zxc2

"Kalo Glenn Fredly yg pendukung pak @jokowi menghina pak @prabowo dan bang @sandiuno di Medsos aman2 saja. Tapi kalo @AkunTofa bikin salah di Medsos, berujung penangkapan. Pertanyaanya dimana keadilan itu berada?," katanya.

Terbaru, saat ini Mustofa Nahrawardaya ditetapkan jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax alias berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. Ini cuitan yang menjerat Mustofa jadi tersangka.

Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan tersebut menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.