KPK: Surat Pemanggilan Anggota DPRD Riau Irwandi Palsu
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya tidak pernah memanggil Anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Irwandi (foto/Bisma)
Ali pun menambahkan, pihaknya tidak menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Menerima hadian atau janji terkait dengan pengangkatan dan mutasi Jabatan Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten bengakalis Tahun 2017-2018.
"Hingga saat ini, KPK tidak menangani penyidikan perkara tersebut," jelasnya.
zxc2