DPR Tak Tahu Pembuat Naskah Akademik Omnibus Law, Ustaz Tengku Zulkarnain dan Netizen Berkomentar ini
Ustaz Tengku Zulkarnain
"DPR RI berjuang utk kepentingan siapa?" ujarnya lagi.
zxc2
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan
Netizen mengomentari kicauan Ustaz Tengku Zulkarnain tersebut. Ini kata para netter.
"Indonesia ini menurut administrasi negara menganut Trias politika, pembagian 3 kekuasaan yudikatif legislatif dan eksekutif, mestinya yang membuat RUU OMNIBUS LAW adalah DPR RI, bukan pemerintah apa lagi orang luar yang di undang pemerintah," ujar salah satu netizen.
"Selalu dan selalu terjadi begitu.
Apabila suatu gagasan atau UU.