Menu

300 Hari Sudah Harun Masiku 'Lenyap Ditelan Bumi', ICW Sebut KPK Jadi Begini

Siswandi 13 Nov 2020, 13:00
Harun Masiku yang belum juga diketahui keberadaannya.  Foto: int
Harun Masiku yang belum juga diketahui keberadaannya. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, sudah 300 hari lamanya politikus PDIP Harun Masiku, seolah lenyap ditelan bumi. 

Sejauh ini, Harun Masiku masih berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, mantan calon legislatif dari fraksi PDIP itu buron terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

Swpeeti dituturkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, sejak ditetapkan sebagai buron pada 17 Januari 2020 lalu, berarti Harun sudah menghilang selama 300 hari.

"Sejak KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buronan (17 Januari 2020), praktis per hari ini genap sudah 300 hari mantan calon anggota legislatif PDIP seakan hilang bak ditelan bumi," lontarnya, dilansir viva, Jumat 13 November 2020.

Dalam kesempatan itu,  Kurnia juga mempertanyakan kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs.

Pihaknya menilai, mantan Kapolda Sumatera Selatan itu gagal memimpin lembaga antirasuah.

"Kegagalan KPK dalam meringkus Harun Masiku merupakan bukti ketidakmampuan Firli Bahuri memimpin lembaga antirasuah tersebut. Sekaligus telah mengubah KPK menjadi lembaga yang tidak lagi disegani oleh para pelaku kejahatan," tambahnya. 

Oleh karena itu, ICW mendesak agar KPK segera membubarkan tim satgas pemburu Harun Masiku.

Pimpinan KPK juga didesak mengevaluasi kinerja Deputi Penindakan. Hal itu mengingat Satgas yang dibentuk untuk memburu Harun Masiku, ada di bawah pengawasan deputi tersebut. 

Seperti diketahui,  Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga

terlibat kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP periode 2019-2024

Kasus ini juga menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sedangkan Wahyu sendiri sudah divonis bersalah dsn dipidana. 

Sedangkan Harun yang disangka sebagai pemberi suap Wahyu, malah seolah-olah hilang ditelan bumi. Harun lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada 8 Januari 2020. Namun, KPK yang dibantu aparat Kepolisian seluruh Indonesia belum juga berhasil menemukan dan membekuk Harun sampai detik ini.

Sebelumnya, pada Jumat 23 Oktober 2020 silam, Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan,  pihaknya sudah mengevaluasi tim satuan tugas yang bertanggung jawab mencari keberadaan Politikus PDIP Harun Masiku

Karyoto berharap tim satgas pencari Harun Masiku, ke depannya, melakukan seperti tim yang memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Tim tersebut berada di lapangan selama dua bulan hingga akhirnya berhasil menangkap Nurhadi. ***