Menu

Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Kelapa Sawit, Berikut Kronologinya

Ryan Edi Saputra 12 Jan 2021, 07:58
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Kelapa Sawit, Berikut Kronologinya
Polres Pelalawan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kebun Kelapa Sawit, Berikut Kronologinya

Sleanjutnya pada 3 januari 2021 Dilakukan gelar perkara dan anev terhadap perkara penganiayaan berat mengakibatkan mati /  pembunuhan pelapor atas nama ataromi zai dengan Korban sama arti zai di ruang kasat reskrim Polres Pelalawan, berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk, dan hasil Autopsi perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan untuk menemukan tersangka dan barang bukti. 

4 Januari 2021 Penyelidik melakukan profiling terhadap terduga pelaku PH dimana alamat terduga pelaku berada di Komplek Perkebunan PTPN V areal 500 di desa Pangkalan baru Kec. Siak hulu  Kab. Kampar namun PH tidak pernah kembali ke rumah orang tua yang bekerja sebagai buruh di PTPN V, setelah itu penyelidik melakukan upaya  lanjutan pencarian terhadap keberadaan diduga pelaku PH.

untuk kronologi penangkapan pelaku pembunuhan perianus halawa Lokasi penangkapan Bukit Gabungan (Bukit Barisan) Lingkungan 2 Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara

Pada 8 Januari 2021 ipda esafati daeli kanit reskrim Polsek Pangkalan kuras memberikan informasi yang didapat dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku PH kepada kasat reskrim polres pelalawan akp ario damar SH SIK dan melaporkan informasi tersebut kepada kapolres pelalawan AKBP indra wijatmiko, SIK, kemudian Kasat Reskrim berkoordinasi dengan kapolsek langgam ipda fadlillah STRK, MH membuat tim gabungan Tim Opsnal SAT reskrim polres pelalawan dan unit reskrim polsek langgam untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terduga pelaku pembunuhan an PH yang menurut informasi berada di Bukit Gabungan (Bukit Barisan) Lingkungan 2 Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. 

Pukul 21.00 Wib Tim gabungan melaksanakan konsolidasi di Polres Pelalawan untuk keberangkatan menuju Tempat tersangka di Prov Sumatera Utara, pukul 22.00 Wib tim gabungan di pimpin kasat reskrim polres pelalawan AKP ario damar SH SIK di dampingi kapolsek langgam AKP Fadlillah STRK, MH berangkat menuju PROV sumatera utara.

Pada 9 januari 2021 Sekira pukul 16.30 WIB tim gabungan tiba di Kelurahan Sangkunur Kecamatan Angkola Sangkunur Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Dilanjutkan perjalanan ke Lokasi penangkapan sesuai dengan informasi dengan berjalan kaki kurang lebih 4,5 jam menuju lokasi keberadaan tersangka, pada pukul 21.00 Wib dikarenakan kurangnya pencahayaan dan sulitnya medan Tim gabungan memutuskan untuk bersitirahat di salah satu pondok milik warga setempat, 

Sambungan berita:  
Halaman: 234Lihat Semua