Komisi II DPRD Bengkalis Soroti Kebun Rakyat Masuk Kawasan Hutan
“Yang kita harapkan adalah ada jalan keluarnya. Kalau kelompok tani memang menghadapi persoalan status kawasan, pemerintah perlu mencari mekanisme yang sesuai aturan agar mereka tetap bisa mendapatkan manfaat dari program-program perkebunan yang tersedia. Jangan sampai masyarakat kehilangan hak untuk berkembang hanya karena mereka belum mendapatkan kepastian mengenai status lahannya,” ujar Syafroni.
Menurut Komisi II, persoalan tersebut perlu dibahas secara bersama dengan Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis dan instansi terkait lainnya, sehingga dapat diketahui langkah yang dapat ditempuh, persyaratan yang harus dipenuhi, serta bentuk bantuan yang tetap memungkinkan diberikan kepada kelompok tani.
“Kita ingin aturan tetap ditegakkan, tetapi di sisi lain masyarakat juga harus mendapatkan kepastian dan solusi. Tujuan akhirnya adalah bagaimana petani dan kelompok tani di Bengkalis tetap bisa berkembang dan memperoleh dukungan pemerintah sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Syafroni.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Dahen Tawakal, serta jajaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau.