Komisi III DPRD Bengkalis Dorong Optimalisasi Pelayanan Perizinan di Mandau
"Kami hanya membantu pelaku usaha dalam pengisian dan pendaftaran di aplikasi OSS. Hal-hal di luar itu, seperti zona tata ruang, bukan merupakan wewenang kami," jelas Muharni.
Wakil Ketua Komisi III, Sahat Marganda Tobing, menegaskan bahwa kelengkapan satuan tugas (Satgas) UPT PSSP perlu disesuaikan dengan tugas dan fungsinya. Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak boleh hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga harus memastikan pelaku usaha yang belum memiliki perizinan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Sekretaris Komisi III, Adihan, menekankan perlunya koordinasi dan kerja sama yang erat antara Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis dengan pihak kecamatan dalam melakukan pengawasan di lapangan. Ia juga menilai ketersediaan data yang lengkap dan akurat menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan perizinan.
Sementara itu, Anggota Komisi III, Sri Mazoli, berharap satuan tugas UPT PSSP dapat dilengkapi sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dan mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara lebih mudah dan terintegrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut, Ketua Komisi III Sanusi menyampaikan pihaknya akan menggelar hearing bersama Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis.
"Kami akan melaksanakan hearing bersama Dinas Pelayanan Perizinan Satu Pintu Kabupaten Bengkalis, agar langkah ke depan dapat lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.