Menu

Sembilan Hakim Sidang Ijazah Gibran Dilaporkan ke MKMK, Diduga Langgar Etik

Zuratul • 8 Oct 2026, 11:59
Sembilan Hakim Sidang Ijazah Gibran Dilaporkan ke MKMK, Diduga Langgar Etik.
Sembilan Hakim Sidang Ijazah Gibran Dilaporkan ke MKMK, Diduga Langgar Etik.
Memberikan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hakim MK jika terbukti melanggar etik 
Meminta Putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dibatalkan Putusan MK soal ijazah Gibran 

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan gugatan terkait sengketa syarat pendidikan Gibran tidak dapat diterima. 

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang digelar di MK, Selasa (6/10/2026). 

Dalam pertimbangan hukumnya, MK menyatakan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan merupakan peserta Pilpres 2024. Hakim Konstitusi Liliek mengatakan, berdasarkan Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2024, pihak yang berhak menggugat sengketa tersebut adalah pasangan calon peserta pemilu. 

“Oleh karena itu, para pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan perkara a quo,” kata Liliek. 

Halaman: 234Lihat Semua