Menu

Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Lina • 4 Nov 2026, 15:59
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik
Diskominfo Siak Terima 158 Pengaduan, Dorong Warga Berani Kritik Pelayanan Publik

Setelah laporan dikirimkan, masyarakat perlu menyimpan nomor tiket pengaduan untuk memantau perkembangan tindak lanjutnya.

"Melalui SP4N-LAPOR!, kita berupaya menghadirkan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi, sehingga laporan masyarakat dapat diterima, dikoordinasikan, dan diteruskan kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas," terang Rozi.

Selain SP4N-LAPOR!, Pemkab Siak juga menyediakan kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0811-7672-224.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan dengan mencantumkan identitas pelapor, menjelaskan permasalahan yang dialami, menyebutkan lokasi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung berupa foto apabila tersedia.

Pemkab Siak melalui Diskominfo berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan berbagai kanal pengaduan tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan.

Dengan adanya saluran pengaduan yang mudah diakses, masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Halaman: 234Lihat Semua