Usia Minum Alkohol di Indonesia dan Negara Lainnya
ilustrasi
Meskipun mayoritas negara di dunia menetapkan MLDA pada 18 tahun, 16 tahun dianggap sebagai usia minum termuda. Setidaknya delapan negara dan wilayah menetapkan MLDA mereka pada 16 tahun.
Negara-negara ini termasuk Barbados, Kepulauan Virginia Inggris, Kuba, Luksemburg, Panama, Serbia, dan Zimbabwe.
Di negara-negara ini, adalah pelanggaran bagi siapa pun untuk menjual, memberi, atau menawarkan minuman beralkohol kepada orang di bawah usia 16 tahun.
Baca juga: Konstruksi Tanpa Semen: Dinding dari Tanah dan Sampah Dapat Mengubah Bentuk Bangunan Modern
Di negara-negara ini, adalah pelanggaran bagi siapa pun untuk menjual, memberi, atau menawarkan minuman beralkohol kepada orang di bawah usia 16 tahun.