Menu

Miris! Seorang Tante di Tanjung Periuk Rela Jual Keponakan Demi Membayar Utang

Zuratul 22 Jul 2022, 13:41
Potret Tersangka yang Menjual Keponakannya Demi Bayar Hutang di Tanjung Periuk/screenshot
Potret Tersangka yang Menjual Keponakannya Demi Bayar Hutang di Tanjung Periuk/screenshot

RIAU24.COM - Polisi menangkap wanita berinisial AM berusia 51 tahun yang menjual keponakannya sendiri.

Uang tunai hingga ponsel menjadi barang bukti kejahatan perdagangan manusia yang diungkap oleh porles pelabuhan tanjung priuk, Jakarta.

Tragis bayi yang masih berusia delapan bulan itu dijual justru oleh tantenya sendiri, korban ditawarkan tersangka Am via media sosial seharga Rp 30 juta dengan modus adobsi anak, dikutip dari Tiktok @patroli.Indonesia, Jum’at (22/7/2022).

Polisi memberi keterangan atas kasus ini. “Am ini berusaha nagih hutang sebesar Rp 9 juta kepada korban ibu dari sih bayi, dengan menyeretkan bebrapa ancaman salah satunya  yaitu ancaman jika ibu dari sih bayi  melaporkan kepolisi, sih AM mengusir dari kontrakan. Dibawah ancaman tersebut ibu bayi pasrah saja tidak ada yang ia diilakukannya". 

Ibu korban terpaksa merelakan anaknya dijual tersangka karena diancam akan diusir dari tempat kontrakan dan dilaporkan ke polisi akibat tidak bisa membayar utang.

Polisi yang mengetahui adanya perdagangan bayi dari laporan warga langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di sebuah hotel di kawasan Pademangan.

Halaman: 12Lihat Semua