Menu

Fakta Dibalik Penahanan Nikita Mirzani yang Resmi Masuk Rutan Serang Selasa Malam 

Zuratul 26 Oct 2022, 10:36
Potret Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten, Selasa Malam 25 Oktober 2022. (Foto: Detik.com)
Potret Nikita Mirzani di Rutan Serang Banten, Selasa Malam 25 Oktober 2022. (Foto: Detik.com)

RIAU24.COM - Artis dan Penyanyi Nikita Mirzani resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang, Banten. 

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Untuk diketahui, pelaporan itu berawal dari Dito Mahendra yang tidak terima dengan unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani. Dito Mahendra merasa nama baiknya dicemarkan.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan melanggar UU ITE dan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Nikita Mirzani terancam terjerat berdasarkan pasal 21 ayat 4 huruf a KUHAP yaitu Tindak Pidana itu diancam dengan pidana penjara 5 tahun lebih. 

Berikut sejumlah fakta penahanan Nikita Mirzani, mengutip dari berbagai sumber yang Riau24 rangkum: 

Halaman: 12Lihat Semua